Senin, 08 November 2010

Adab - Adab Ketika Bersin

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya Allah mencintai bersin dan membenci menguap, maka apabila salah seorang dari kalian bersin dan bertahmid kepada Allah maka wajib atas seluruh muslim yang mendengarkannya untuk mengatakan : yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu), adapun menguap maka sesungguhnya dia dari syaithan, maka apabila salah seorang dari kalian menguap maka hendaknya dia tahan semampunya ….” (Al-hadits) [1]
Mendoakan Orang yang Bersin [2]
Adalah perkara yang diperintahkan dan disunnahkan, dan termasuk perkara kesempurnaan agama kita dengan mensyariatkan kepada mereka doa yang mereka ucapkan setelah bersin –yang mana dia adalah nikmat Allah atas mereka [3]-, maka dengan bersin tersebut mereka memuji Allah, dengan bersin tersebut mereka saling mendoakan rahmat dan memohon kepada Allah hidayah dan baik keadaan.
Dari Al-Barra’ bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu dia berkata :
“Nabi memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara maka beliau menyebutkan menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, mendoakan orang bersin, membalas salam, menolong orang yang dizhalimi, memenuhi undangan, dan memperhatikan keinginan orang yang bersumpah.” [4]
Mendoakan orang yang bersin adalah fardhu kifayah apabila sebagian orang yang hadir melaksanakannya maka gugur perintah mendoakan bagi yang lainnya [5]. Dan tidak sepatutnya meninggalkan perkara ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits yang telah lalu :
“Apabila salah seorang dari kalian bersin dan bertahmid kepada Allah maka wajib atas setiap muslim yang mendengarnya untuk mengucapkan ‘yarhamukallah’ baginya.”
Mendoakan orang yang bersin hanyalah ketika mendengar tahmid dari orang yang bersin
Hal itu berdasarkan hadits yang Anas radhiallahu ‘anhu riwayatkan, dia berkata :
“Ada dua orang bersin di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mendoakan salah seorang dari keduanya dan tidak mendoakan yang lain, maka orang itu berkata : Wahai Rasulullah, engkau mendoakan orang ini dan engkau tidak mendoakan saya? Beliau berkata : “Sesungguhnya orang ini memuji Allah dan kamu tidak memuji Allah.” [6]
Dan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian bersin dan bertahmid kepada Allah maka hendaknya kalian mendoakannya, maka apabila dia tidak bertahmid kepada Allah maka janganlah kalian mendoakannya.” [7]
Masalah : Apakah harus mendengarkan tahmid orang yang bersin untuk mendoakannya, atau cukup dengan mengetahui hal tersebut dari orang yang medoakannya yang berada di sekitarnya?
Jawab : Yang jelas bahwa hendaknya seseorang medoakannya apabila benar-benar dia memuji Allah, dan bukanlah tujuannya orang yang mendoakan mendengar tahmid, namun maksudnya adalah adanya tahmid itu sendiri, maka kapan saja terjadi tahmid maka mesti diucapkan doa, sebagaimana kalau yang mendoakan itu orang yang tuli, dan melihat gerakan mulut orang yang bersin bertahmid. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila dia bertahmid, maka hendaknya kalian mendoakannya.” Inilah pendapat yang benar. Demikian penjelasan Ibnu Qayyim. [8]
Masalah lainnya : Apakah disunnahkan mengingatkan orang yang lupa memuji Allah setelah bersin sehingga dia mendoakannya?
Jawab : Sebagian ulama seperti An-Nakha’i dan An-Nawawi memilih pendapat untuk mengingatkannya, karena hal itu bagian dari bab tolong menolong di atas perbuatan kebaikan dan taqwa, dan bab nasihat dan amar ma’ruf.
Dan sebagian lainnya seperti Ibnu Al-‘Arabi dan Ibnul Qayyim memilih pendapat bahwa tidak perlu untuk diingatkan. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah berkata : “Zhahir dari sunnah menguatkan pendapat Ibnul Arabi, dan ini merupakan pelajaran bagi orang tersebut, dan penghalang dari berkah doa bagi orang yang menghalangi dirinya keberkahan tahmid, dan melupakan Allah, maka Allah memalingkan hati-hati kaum mu’minin dan lisan-lisan mereka dari mendoakannya, dan kalau saja mengingatkannya untuk bertahmid itu sunnah, tentu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama untuk melaksanakannya dan mengajarkannya, dan menolongnya untuk hal tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar